Ilmu Hadis Telaah Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ilmu Hadis Telaah Ontologis
1. Pengertian Ilmu Hadis
Kata hadis (حد يث)menurut bahasa memiliki makna baru adapun bentuk jamaknya ialah al-hadits (أحاديث). Sedangkan menurut Abdul Majid Khon kata hadis menurut tinjauan Bahasa memiliki beberapa makna di antaranya baru (al-jadidah), lemah lembut (ath-thariy) dan bermakna berita, pembicaraan atau perkataan (al-khabr wa al-kalam). Hal ini bisa dipahami ketika pada realitasnya setiap yang disebut dengan hadis tidak akan pernah bisa lepas dari adanya unsur penyampaian sesuatu (berita) dari satu orang kepada orang lainnya.
Kata hadis telah menjadi salah satu kosa kata bahasa Indonesia. Kata hadis berasal dari bahasa Arab; al-hadis, jamaknya al-hadis, al-hidsan, dan al-hudsan. Dari etimologi, kata ini bermakna banyak di antaranya al-jadid (yang baru) lawan dari al-qadim (yang lama) dan al-khabar (kabar atau berita).
Pada sisi terminologis, ulama hadis pada umumnya mendefinisikan hadis sebagai segala sabda, perbuatan, taqrir (ketetapan) dan hal ihwal yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Hadis, dalam makna seperti itu disinonimkan dengan istilah sunnah. Berdasarkan definisi tersebut, maka bentuk-bentuk hadis dapat dibedakan (1) sabda; (2) perbuatan; (3) taqrir; dan (4) hal ihwal Nabi saw, yakni segala sifat dan keadaan beliau.
Kata ilmu hadis berasal dari Bahasa Arab ‘ilm al-hadits’, yang terdiri atas kata ‘ilm dan al-hadits’. Secara etimologis, ‘ilm berarti pengetahuan jamaknya ulum, yang berarti al-yaqin (keyakinan) dan al-ma’rifah (pengetahuan). Menurut para ahli kalam (mutakalliman), ilmu berarti keadaan tersingkapnya sesuatu yang diketahui (objek pengetahuan). Tradisi dikalangan sebagian ulama, ilmu diartikan sebagai sesuatu yang menancap dalam-dalam pada diri seseorang yang dengannya ia dapat menemukan atau mengetahui sesuatu.
Menurut al-Suyuthi, ilmu hadis adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang cara-cara persambungan hadis sampai kepada Rasulullah saw. dari segi mengetahui hal ihwal para periwayatannya, menyangkut ke-dhabith-an dan keadilannya, dan dari segi tersambung atau terputusnya sanad, dan sebagainya.
Ulumul hadis adalah istilah ilmu hadis di dalam tradisi ulama hadis. (Arabnya: ‘Ulum al-Hadits). ‘Ulum al-hadits terdiri dua kata, yaitu ‘ulum dan al-Hadits. Kata ‘ulum dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, jadi berarti “ilmu-ilmu”; sedangkan al-hadits di kalangan ulama Hadis berarti “segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi saw. dari perkataan, perbuatan, taqrir, atau sifat”. Dengan demikian, gabungan kata ‘ulum al-hadits mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan hadis nabi saw.
Ilm hadis adalah ilmu pengetahuan tentang sabda, perbuatan, pengakuan, gerak-gerik dan bentuk jasmaniah Rasulullah saw. beserta sanad-sanad (dasar penyandaranya) dan ilmu pengetahuan untuk membedakan keshahihannya, keahasanannya dan kedhai’fannya daripada lainnya, baik matan maupun sanadnya.
2. Macam-macam Ilmu Hadis
Secara umum para ulama hadis membagi ilmu hadis kepada dua bagian, yaitu ilmu hadis riwayah (ilm al-Hadits Riwayah) dan ilmu hadis dirayah (ilm al-Hadits dirayah).
a. Ilmu Hadis Riwayah (Ilm al-Hadits Riwayah)
Menurut Bahasa “riwayah” berasal dari kata rawa, yarwi, riwayatan. Yang berarti “an-naql” yaitu memindahkan dan penukilan, “adz-dzikr” yaitu penyebutan dan “al-fatl” yaitu pemintalan. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana pendapat Subhi Ash-Shalih yang dikutip oleh Abdul Majid Khon adalah ilmu yang mempelajari tentang periwayatan secara teliti dan berhati-hati, bagi segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi saw. baik berupa perkataan, perbuatan, pesetujuan, maupun sifat serta segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in.
Menurut Ibn al-Akfani, sebagaimana yang dikutip oleh Al-Suyuthi, bahwa yang dimaksud dengan ilmu hadis riwayah adalah:
علم الحديث الخاص بالرواية علم يشمل علالئ نقل تقوال النبي صلئ الله عليه وسلم وافعاله وروايتها وضبتها وتحرير الفاظها
Ilmu hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah adalah ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan nabi saw. dan perbuatannya, serta periwayatannya, dan penguaraian lafaz-lafaznya.
Objek kajian ilmu hadis riwayah adalah hadis nabi saw. dari segi periwayatan dan pemeliharaannya. Hal tersebut mencakup:
1) Cara periwayatan hadis, baik dari segi cara penerimaan dan demikian juga cara penyampaiannya dari seorang perawi kepada perawi yang lain.
2) Cara pemeliharaan hadis, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan, dan pembukuannya.
Sedangkan tujuan dan urgensi ilmu ini adalah pemeliharaan terhadap hadis nabi saw. agar tidak lenyap dan sia-sia, serta terhindar dari kekeliriuan dan kesalahan dalam proses periwayatannya atau dalam penulisan dan pembukuannya. Dengan demikian, hadis-hadis nabi saw. dapat terpelihara kemurniaannya dan dapat diamalkan hokum-hukum dan tuntunan yang terkandung di dalamnya, yang hal ini sejalan dengan perintah Allah swt agar menjadikan nabi saw. sebagai suri teladan dalam kehidupan ini.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
Terjemah:
“Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah”.
b. Ilmu Hadis Dirayah (Ilm al-Hadits Dirayah)
Ilmu hadis dirayah secara bahasa berasal dari kata dara, yadri, daryan, dirayatan-dirayah yaitu penguatan. Sedangkan secara istilah adalah ilmu yang mempelajari tentang periwayatan, syarat-syarat, macam-macamnya, dan hukum-hukumnya, serta keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatannya, dan hal-hal yang ada kaitan dengannya.
Objek kajian atau pokok bahasan ilmu hadis dirayah ini berdasarkan definisi di atas, adalah sanad (rantai periwayatan) dan matan (teks hadis). Sanad secara etimologi berarti “bagian tanah yang tinggi” (ma irtafa min al-‘ard), “puncak gunung” (ma irtafa’ wa ala satah al-jabal), “naik” (sa’ada) dan “sandaran” (mu’tamad).
Sedangkan matan dari kata dasar matn, dalam bahasa Arab diambil dari beberpa pengertian di antaranya, berarti “tujuan akhir atau tujuan puncak (al-mumatanah)” karena matan sebagai tujuan puncak sanad; atau “bagian tanah yang keras dan menonjol ke atas” karena para ulama hadis bias memperoleh hadis (matan) melalui para periwayat dengan menggunakan tangga (sanad) untuk bisa sampai kepada Nabi saw. sehingga akan memperkuat posisi dan kedudukan para periwayat dan juga hadisnya; atau “pembelah”.
Pembahasan tentang sanad meliputi:
1) Segi persambungan sanad (ittishal al-sanad), yaitu bahwa suatu rangkaian sanad hadis haruslah bersambung mulai dari sahabat sampai kepada periwayat terakhir yang menuliskan atau membuktikan hadis tersebut; oleh karenanya, tidak dibenarkan suatu rangkaian sanad tersebut yang terputus, tersembunyi, tidak diketahui identitasnya atau tersamar.
2) Segi keterpercayaan sanad (tsiqat al-sanad), yaitu bahwa setiap perawi yang terdapat di dalam sanad suatu hadis harus memiliki sifat adil dan dhabith (kuat dan cermat hafalan atau dokumentasi hadisnya).
3) Segi keselamatannya dari kejanggalan (syadz).
4) Segi keselamatannya dari cacat (‘illat).
5) Tinggi dan rendah martabat suatu sanad.
Sedangkan pembahasan mengenai matan adalah meliputi segi ke-shahih-an atau ke-dha’ifan-nya. Hal tersebut dapat terlihat melalui kesejalanannya dengan makna dan tujuan yang terkandung di dalam al-Qur’an. Meliputi;
1) Dari kejanggalan redaksi (rakakat al-faz)
2) Dari cacat atau kejanggalan pada maknanya (fasaz al-ma’na)
3) Dari kata asing (gharib)
Tujuan dan urgensi ilmu hadis dirayah adalah untuk mengetahui dan menetapkan. Hadis-hadis yang maqbul (yang dapat diterima sebagai dalil atau untuk diamalkan) dan yang mardud (yang ditolak).
B. Ilmu Hadis Telaah Epistemologis
Epistemologi ilmu Hadis berkenaan dengan sumber pengetahuan tentang ilmu Hadis dan teori kebenaran tentang ilmu Hadis itu. Dapat dikatakan bahwa epistemologi ilmu Hadis, proses dan metode untuk memperoleh pengetahuan itu, cara untuk membuktikan kebenaran pengetahuan dalam ilmu Hadis, dan tingkat-tingkat kebenaran, jenis, dan cabang-cabangnya.
Di kalangan ulama Hadis, ilmu Hadis secara garis beras diklasifikasi menjadi dua: ilmu Hadis riwayah dan dirayah. Dalam perspektif ulama Hadis, kedua ilmu ini bersifat empirik-historis yang kebenarannya dapat diukur secara korespondensi (berdasar data historis) dan koherensi (berdasar kaidah-kaidah musthalah al-hadits). Ilmu Hadis riwayah mengkaji tentang segala yang disandarkan pada Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat fisik atau psikis dengan pengkajian yang detail dan terperinci. Ilmu ini juga membahas tentang periwayatan Hadis dan pemeliharaannya, serta penguraian lafal-lafalnya. Menurut Shubhi al-Shalih, ilmu Hadis riwayah mengupayakan pengutipan bebas dan cermat segala yang disandarkan pada Nabi baik perkataan, perbuatan, persetujuan, sifat atau segala yang disandarkan pada sahabat dan tabi’in
(generasi sesudah sahabat).
Jika membahas Ulumul Hadis pada aspek Epistemologi tidak lepas dari penjabaran ilmu hadis riwayah dan ilmu hadis dirayah diatas, kemudian pada berkembangnya menjadi beberapa cabang-cabang ilmu hadis, berikut penguraiannya:
1. Ilmu Rijal Al-Hadits
Ilmu Rijal Al-Hadits yaitu ilmu yang membahas para perawi hadits, baik dari sahabat, dari tabi’in, maupun dari angkatan-angkatan sesudahnya. Hal terpenting di dalam ilmu Rijal al-Hadis adalah sejarah kehidupan para tokoh tersebut, meliputi masa kelahiran dan wafat mereka, negeri asal, negeri mana saja tokoh-tokoh itu mengembara dan dalam jangka berapa lama, kepada siapa saja mereka memperoleh hadits dan kepada siapa saja mereka menyampaikan hadits.
2. Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
Dr. Shubhi Ash-Shalih memberikan definisi Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil adalah ilmu yang membahas tentang para perawi dari segi apa yang datang dari keadaan mereka, dari apa yang mencela mereka, atau yang memuji mereka dengan menggunakan kata-kata khusus.
3. Ilmu ‘Ilal Al-Hadits
Dalam bahasa al-‘illah diartikan al-mardh yaitu penyakit. Dalam istilah ilmu hadis ilmu ilal al-hadist adalah:
سبَبٌ خِفٌّي يُقْدَحُ فِي الْحَدِيثِ مَعَ ظُهُورِ السَّلَامَةِ مِنْهُ
Suatu sebab tersembunyi yang membuat cacat pada hadits, sementara lahirnya tidak tampak adanya cacat tersebut.
Ilmu Ilal Al-Hadits adalah ilmu yang membahas tentang sebab-sebab yang sama yang membuat kecacatan keshahihan hadis, seperti me-washal-kan hadis yang munqathu dan me-marfu’-kan hadis yang mawquf, memasukkan suatu hadis ke hadis yang lain. Ilmu ini adalah salah satu dari Ulum Al-Hadits yang paling utama, karena Ilal Al-Hadits ini tidak dapat terungkap kecuali oleh para ulama yang memiliki keilmuan yang sempurna tentang tingkatan para perawi dan memiliki indra yang kuat tentang matan dan sanad.
4. Ilmu Gharib Al-Hadits
Ilmu Gharib Al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari makna matan hadis dari lafal yang sulit dan asing bagi kebanyakan manusia, karena tidak umum dipakai orang Arab.
5. Ilmu Mukhtalif Al-Hadits
Dr. Mahmud Ath-Thahan menjelaskan secara sederhana bahwa Ilmu mukhtalif Al-Hadits adalah ilmu yang membahas hadis-hadis yang lahirnya terjadi kontradiksi akan tetapi dapat dikompromikan, baik dengan cara di-taqyid pembatasan) yang mutlak, takhshish al-am pengkhususan yang umum), atau dengan yang lain. Ilmu ini juga disebut Ilmu Talfiq Al-Hadits.
6. Ilmu Nasikh wa Mansukh
Ilmu Nasikh wa Mansukh membahas hadis-hadis yang kontradiktif yang tidak mungkin dikompromikan maka salah satunya yang datangnya belakangan sebagai nasikh dan yang lain datangnya duluan sebagai mansukh.
7. Ilmu Fann Al-Mubhamat
Ilmu Fann Al-Mubhamat adalah:
علم الذي يُعرف به المبهم الذي وقع في المتن أو في السند
ilmu yang membicarakan tentang seseorang yang samar Namanya dalam matan atau sanad.
8. Ilmu Ashab Wurud Al-Hadis
Menurut istilah Asbab Al-Wurud Al-Hadits adalah:
علم يُعْرَفُ بِهِ أَسْبَابُ وُرُودِ الْحَدِيثِ وَمُنَاسَبَاتُه
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab datangnya hadits dan beberapa munasabah-nya (latar belakang).
9. Ilmu Tashhif wa Tahrif
Ilmu Tashhif wa Tahrif adalah:
علم يعرف به ما صحف من الا حاديث و ما حر ف منها
Ilmu yang membahas hadis-hadis yang diubah titiknya (Mushahhaf) atau diubah bentuknya (muharraf).
10. Ilmu Mushthalah Al-Hadits
Ilmu Mushthalah Al-Hadits adalah Ilmu yang membahas tentang pengertian istilah-istilah yang dipergunakan ahli hadis dalam penelitian hadis dan disepakati mereka, sehingga menjadi populer ditengah-tengah mereka. Misalnya, sanad, matan, mukharrij, mutawatir ahad, shahih dhaif, dan lain-lainnya.
Kajian pokok epistemologi yaitu sumber, asal mula, dan sifat dasar pengetahuan; bidang, batas jangkauan pengetahuan. Ada beberapa pertanyaan yang biasa diajukan untuk mendalami persoalan-persoalan dalam epistemologi, apakah pengetahuan itu, apakah yang menjadi sumber dan dasar pengetahuan, apakah pengetahuan itu adalah kebenaran yang pasti ataukah hanya merupakan dugaan.
C. Ilmu Hadis Telaah Aksiologis
Jika berbicara Aksiologi maka ditemukan terkait apa manfaat atau tujuan sesuatu tersebut, apa yang menjadi nilai-nilai estetika dan esensial sebuah subtansi. Maka Ulumul Hadis pada aspek Aksiologinya membicarakan terkait nilai-nilai, tujuan atau manfaat mempelajari ulumul hadis, berikut hipotesis penulis terkait manfaat-manfaat mempelajari ulumul hadis.
1. Mampu mengetahui pertumbuhan dan perkembangan Hadis dan Ilmu Hadis dari masa kemasa, sejak zaman Rasulullah Saw sampai sekarang.
2. Mengetahui dan memahami tokoh-tokoh beserta usaha-usahanya yang telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara, dan meriwayatkan sebuah hadis, sehingga kita dapat lebih menghargai usaha mereka dan lebih giat dalam menentut ilu pengetahuan.
3. Memahami kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para Ulama dalam mengklasifikasikan sebuah hadis, sehingga dapat pemahaman yang mendalam terkait sebuah hadis.
4. Mengetahui usaha-usaha dan jerih payah yang ditempuh para ulama dalam menerima dan menyampaikan periwayatan hadis, kemudian menghimpun dan mengkodifikasikannya ke dalam berbagai kitab hadis.
5. Untuk mengetahui istilah-istilah, nilai-nlai, dan kriteria-kriteria hadis yang
6. akan dijadikan sebagai pedoman dalam beristinbat.
7. Untuk mengetahui muttashil, tau mungqathinya sanad hadis
8. Untuk mengetahui nama-nama hadis yang maqbul (dapat diterima) dan nama hadis yang seharusnya ditolak (mardud).
Comments
Post a Comment
silahkan...